Pada Kamis, 29 Agustus 2024 mulai pukul 09.00 WIB Balai Kalurahan Kranggan ramai didatangi warga untuk mendapatkan layanan pendaftaran NIB dan P-IRT, aktivasi Identitas Kependudukan Digital, tera timbangan, dan perpanjangan SIM A & C.
Layanan pendaftaran NIB dan P-IRT diampu oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kulon Progo. Pegawai Dinas Koperasi UKM Kab. Kulon Progo sebanyak 4 orang memenuhi permohonan dari Kalurahan Kranggan untuk membantu warga masyarakat Kalurahan Kranggan dalam melakukan pendaftaran NIB dan P-IRT.
Sebanyak 24 orang warga Kalurahan Kranggan mengunjungi stand pendaftaran NIB dan P-IRT. Mereka antusias dalam mengajukan permohonan ini, terbukti dengan beberapa warga sudah siap membawa sample produk dan logo usaha. Output dari kegiatan ini adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan mendapat NIB dan P-IRT berupa soft file maupun hard file.
Stand Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo juga tak kalah ramai dengan warga yang datang silih berganti untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Identitas kependudukan digital (IKD) merupakan aplikasi berisikan informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital di perangkat smartphone atau gadget dan memiliki fitur untuk pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sederhananya, KTP itu ATM dan IKD itu mobile banking, jadi seseorang kini tidak lagi harus selalu memegang KTP dalam bentuk fisik karena seluruh informasi sudah bisa diakses dalam satu aplikasi di perangkat.
Persyaratan dalam mendaftar Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah memiliki smartphone android minimal versi 5 atau ios versi 11 yang sudah terinstall aplikasi IKD; Memiliki Alamat email/surel dan No Seluler; dan KTP-el/Sudah perekaman KTP-el.
Dalam kegiatan ini, pegawai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo membantu melakukan aktivasi sehingga data berupa KTP, KK, maupun KIA dan Akta Kelahiran Anak dapat diakses. Kegiatan aktivasi IKD ini sangat membantu karena warga tidak perlu lagi membawa KTP, KK karena sudah tersedia secara digital di aplikasi tersebut.
Stand UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Kulonprogo juga tak kalah ramai dengan warga yang ingin melakukan tera timbangan. Warga yang mendatangi stand ini terutama Ibu-Ibu Kader Posyandu untuk melakukan tera ulang timbangan Posyandu secara gratis. Warga lainnya terutama yang berprofesi sebagai pedagang juga melakukan tera timbangan disini.
Perpanjangan SIM A & C juga dilayani oleh Polres Kulon Progo di Kalurahan Kranggan. Kegiatan perpanjangan SIM yang sedianya dimulai pukul 09.00 WIB serentak dengan tiga layanan lainnya terpaksa mundur sebentar karena adanya gangguan jaringan. Namun hal ini tidak menyurutkan antusias warga yang melakukan perpanjangan SIM A & C di Kalurahan Kranggan karena mereka tidak perlu jauh-jauh sampai ke Wates.