Pada Jumat, 30 Agustus 2024 mulai pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Balai Kalurahan Kranggan dilaksanakan kegiatan donor darah. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dari Pemerintah Kalurahan Kranggan dengan PMI Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Pamong Kalurahan Kranggan maupun warga masyarakat Kalurahan Kranggan.
Peserta yang berniat donor sebanyak 45 orang, namun setelah discreening, peserta yang lolos berjumlah 20 orang. Syarat-syarat donor darah antara lain sehat; usia 17-60 tahun; sudah makan, minimal 3 jam setelah makan besar; tekanan darah antara 110/70 – 140/90 mmHg; Kadar hemoglobin antara 12,5 – 17,0 gr/dL; tidak konsumsi obat dalam 7 hari terakhir; tidak mengidap penyakit jantung, hati dan ginjal; bagi wanita tidak sedang hamil/menyusui; dan jarak donor terakhir minimal 60 hari. Pelaksanaan donor darah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.