Bamuskal Kalurahan Kranggan Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tahun 2026
Kranggan – Pemerintah Kalurahan Kranggan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Tahun 2026 pada Senin (29/6/2026) di Ruang Rapat Kalurahan Kranggan. Kegiatan ini diikuti oleh Lurah, Carik, Palapa, Staf Sekretariat Bamuskal, serta Ketua dan Anggota Bamuskal Kalurahan Kranggan.
Acara dibuka pada pukul 13.00 WIB dengan doa bersama. Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Carik Kalurahan Kranggan mewakili Lurah, Pemerintah Kalurahan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada narasumber, Bapak Risdiyanta, S.IP., M.M., selaku Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Kulon Progo, atas kesediaannya memberikan materi dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah Kalurahan Kranggan menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan kegiatan yang untuk pertama kalinya dianggarkan melalui APBKal Tahun Anggaran 2026. Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kualitas kinerja Bamuskal sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan Kranggan.
Pada sesi materi, Risdiyanta memaparkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2025 tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan. Materi yang disampaikan meliputi fungsi, tugas, kelembagaan, serta mekanisme pengisian keanggotaan Bamuskal.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Bamuskal memiliki tiga fungsi utama, yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Lurah.
Selain itu, Bamuskal memiliki sejumlah tugas strategis, di antaranya menggali dan mengelola aspirasi masyarakat, menyelenggarakan Musyawarah Bamuskal dan Musyawarah Kalurahan, membentuk panitia pemilihan lurah, membahas Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah, melakukan evaluasi terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, membangun hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Kalurahan dan lembaga kemasyarakatan, serta melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Narasumber juga menjelaskan struktur kelembagaan Bamuskal yang terdiri atas unsur pimpinan, yaitu Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris, serta dua bidang, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan dan Pembinaan Kemasyarakatan serta Bidang Pembangunan Kalurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme pengisian keanggotaan Bamuskal melalui pemilihan langsung maupun musyawarah perwakilan, baik dari unsur keterwakilan wilayah maupun keterwakilan perempuan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti materi dengan antusias serta memanfaatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai peran dan fungsi Bamuskal dalam tata kelola pemerintahan kalurahan. Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai dengan agenda yang telah direncanakan.
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bamuskal Tahun 2026 ditutup pada pukul 16.30 WIB dengan doa bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan Bamuskal Kalurahan Kranggan semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi legislasi, aspirasi, serta pengawasan secara efektif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.