Tahapan Pemilihan Lurah Kranggan Tahun 2021 terus bergulir. Pada Minggu, 10 Oktober 2021 tahapan tersebut sudah sampai dalam tahap Pengundian Nomor Urut, Penetapan Calon yang Berhak Dipilih & MoU Kampanye Damai dan Bebas Politik Uang. Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pemilihan Lurah Kranggan Tahun 2021 mengungkapkan bahwa tahapan setelah ini adalah penyampaian undangan ke pemilih melalui KPPS.
Hasil pengundian nomor adalah sebagai berikut.
- Bapak Sukriyanta dengan nomor urut 1
- Bapak Laksana Prasetiya, S.Si. dengan nomor urut 2
- Bapak H. Saronto, S.P. dengan nomor urut 3
Pengundian nomor ini diikuti oleh berbagai unsur yaitu BPK, Dukuh, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, Satgas Covid-19 Kalurahan Kranggan, dan Tim Pemilihan Lurah tingkat Kapanewon.
Setelah pengundian nomor urut dan penandatanganan berita acara, dilakukan Penerbitan SK tentang Calon yang Berhak Dipilih dan dibacakan langsung oleh Ketua BPK, Bapak Rismanto.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan kesepakatan kampanye damai dan bebas politik uang di atas materai. Ketua Panitia membacakan surat pernyataan tersebut dan diikuti oleh seluruh Calon yang Berhak Dipilih.
Dalam sambutan dan pengarahan, Panewu Galur mengingatkan kepada Calon bahwa harus mengikuti isi dari surat pernyataan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Beliau juga meminta untuk menjaga kondusifitas di Kalurahan Kranggan.