Pada Rabu, 26 Januari 2022 di Gedung Serbaguna Kalurahan Kranggan dilaksanakan Musyawarah Kalurahan Penetapan AD/ART Bumkal. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kapanewon Galur, Pengurus dan Pengawas Bumkal, BPK, Pamong Kalurahan, Pendamping dan Tokoh Masyarakat. Dalam sambutannya Ketua BPK menyatakan bahwa Bumkal ini sangat penting dan menurut aturan terbaru keputusan tertinggi terkait Bumkal ada di Musyawarah Kalurahan. Hal senada juga disampaikan Panewu Galur, Bapak Drs. Sunarya, M.M bahwa beliau berharap agar muskal dapat menghasilkan keputusan yang baik. Ketentuan terbaru kuasa tertinggi Bumkal ada di Musyawarah Kalurahan. Disebutkan bahwa masa jabatan direktur 5 tahun dan dapat diperpanjang 2 kali. Beliau berharap Bumkal memiliki unit bisnis yang mensejahterakan untuk PAD & warga.
Direktur Bumkal yaitu Ibu Sri Andayani menyampaikan AD/ART Bumkal. Beliau juga menyampaikan bahwa saat ini Bumkal atau Bumdes Binangun Makaryo Kranggan memiliki 3 unit usaha antara lain simpan pinjam, ATK & Fotocopy serta PPOB (Payment Point Online Bank). Setelah itu terdapat tanggapan dari para hadirin. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara.