Pada Rabu, 14 September 2022 pukul 09.00 hingga selesai di Gedung Serbaguna Kalurahan Kranggan dilaksanakan Sosialisasi Program Sambungan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2023 dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun.
Dalam brosur yang disebarkan ke warga, ketentuan yang harus ditaati oleh calon penerima manfaat SR MBR adalah sebagai berikut.
- Daya listrik maksimal 1.300 Watt, sampai dengan proses verifikasi MBR berakhir (tidak boleh menambah daya).
- Diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah/MBR.
- Panjang pipa yang disediakan oleh Perumda Air Minum menyesuaikan kebutuhan dan maksimal 10 meter.
- Apabila jarak rumah dari Pipa PDAM lebih dari 10 meter, dan pelanggan menghendaki Water Meter sampai rumah, maka pelanggan menyediakan pipa dan galian, dengan ukuran pipa diameter ½” standar pipa setara dengan merk RUCHIKA.
- Pada saat pemasangan Sambungan Rumah diharapkan ada pendampingan dari Calon Pelanggan agar sesuai dengan yang dikehendaki.
- Membayar biaya administrasi Rp 50.000,- setelah terpasang.
- Menyediakan pasir lebih kurang 5 ember dan semen lebih kurang 5 kg untuk bantalan Water Meter. Tidak boleh merubah/merusak/memodifikasi/melepas assesoris rangkaian Sambungan Rumah, menggeser letak rangkaian Sambungan yang sudah terpasang sebelum ada verifikasi dari BPKP.