
Pada Selasa, 20 September 2022 pukul 09.00 WIB hingga selesai Lurah Kranggan menghadiri Musyawarah Antar Kalurahan Pendirian BUMDESMA di Pendopo Kapanewon Galur. Dalam acara tersebut Lurah Kranggan juga menerima penghargaan Desa Mandiri dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Dr. (H.C) Drs. Abdul Halim Iskandar M.Pd.
Dari 7 Kalurahan di Kapanewon Galur, 6 diantaranya sudah masuk dalam kategori Desa Mandiri termasuk Kalurahan Kranggan. Berdasarkan IDM, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi mengklasifikasikan desa menjadi; desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.
Desa mandiri adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan. Skor IDM Kalurahan Kranggan saat ini adalah 0.8243.
Piagam penghargaan Desa Mandiri saat ini dipajang di Ruang Lurah Kranggan. Diharapkan dengan adanya piagam ini dapat menjadi pengingat untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Kalurahan Kranggan.

.jpeg)
