Pada Sabtu, 25 Mei 2024 pukul 09.00 hingga 11.30 WIB di Gedung Serbaguna Kalurahan Kranggan dilaksanakan Penggantian dan Pelantikan Anggota Pengganti Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Kranggan (Jabatan Dukuh Kranggan Kulon). Acara ini dihadiri oleh Ibu Kawat Praja Kapanewon Galur, Pamong Kalurahan Kranggan, BPK Kalurahan Kranggan, Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Kranggan dan Tokoh masyarakat.
Sambutan dari Lurah Kranggan mengucapkan terima kasih dan selamat datang atas kehadiran tamu undangan dalam acara Penggantian dan Pelantikan Anggota Pengganti Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Kranggan (Jabatan Dukuh Kranggan Kulon). Beliau mengucapkan terima kasih kepada tim yang sudah bekerja keras hingga saat ini. Terdapat satu orang anggota yang sedang menunaikan ibadah haji dan sesuai ketentuan harus diganti. Diharapkan penggantinya nanti memenuhi kriteria dan dapat membuat tim semakin solid. Semoga pelaksanaan penjaringan dan penyaringan Pamong Kalurahan Kranggan (Jabatan Dukuh Kranggan Kulon) berjalan lancar hingga akhir nanti.
Sambutan dari Ibu Kawat Praja Galur yaitu sesuai prosedur di Perbup No 6 Tahun 2021 jika ada anggota tim yang berhalangan harus diganti. Beliau juga berharap bahwa proses pengisian berjalan dengan lancar hingga mendapat Dukuh Kranggan Kulon yang kompeten. Di Galur, baru kali ini beliau menemui kondisi pergantian anggota tim penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan.
Musyawarah untuk memilih anggota yang akan menggantikan Bapak Heru Sarjana, S.Pd karena beliau sedang menunaikan ibadah haji. Setelah dilakukan musyawarah, diputuskan yang menjadi pengganti Bapak Heru Sarjana, S.Pd adalah Bapak Abdul Rokhman, A.Ma.Pd dari Kranggan Kulon.
Seusai anggota pengganti terpilih, dilaksanakan persiapan pelantikan yaitu dengan persiapan tempat dan persiapan administrasi. Bapak Abdul Rokhman, A.Ma.Pd diangkat dengan SK Lurah Kranggan no 30 tahun 2024.
Pelantikan berjalan dengan khidmat, dengan petugas pelantik yaitu Bapak Lurah, yang dilantik adalah Bapak Abdul Rokhman A.Ma.Pd, rohaniwan adalah Bapak Muh Lukman, saksi adalah Bapak Edy Suryanto, S.S dari Pemkal Kranggan dan Bapak Supardi, S.Pd.SD dari BPK Kranggan, ajudan adalah Bapak Rahmadi.
Bapak Abdul Rokhman, A.Ma.Pd berdiskusi dengan anggota tim lainnya untuk mengetahui tugas dan kewajiban yang harus dijalankan serta tahapan-tahapan pengisian yang akan dilaksanakan.
Acara berjalan dengan lancar dan khidmat.