Pada Kamis, 09 Januari 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB di Gedung Serbaguna Kalurahan Kranggan dilaksanakan Sewa Menyewa Kios Kalurahan Tahun 2025. Acara ini diikuti oleh Pamong Kalurahan Kranggan, BPK Kranggan, dan Penyewa Kios.
Sambutan dari Carik Kranggan yaitu mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada penyewa kios yang telah hadir. Beliau memohonkan izin Bapak Lurah terlambat mengikuti acara pada pagi hari ini karena mengikuti rapat di Wates terlebih dahulu terkait Musyawarah Daerah Bodronoyo. Beliau berharap acara sewa menyewa kios pada hari ini dapat berjalan dengan lancar.
Sambutan dari Ibu Saminah selaku anggota BPK yaitu beliau berharap agar pelaksanaan sewa menyewa kios di tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar. Penyewa diharapkan dalam membayar sewa kios tidak perlu ditagih karena sudah merupakan kewajiban. Pada 2025 ini terdapat klausul baru terkait berlangganan sampah. Acara dilanjutkan dengan pembacaan ketentuan sewa menyewa kios
Beberapa penyewa kios menyampaikan keluhan terkait penggunaan kios. Penyewa kios menandatangani surat pernyataan dan surat perjanjian sesuai dengan kesepakatan serta membayar uang sewa kios Kalurahan Kranggan Tahun 2025 secara bergiliran. Acara berjalan dengan lancar.