You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KRANGGAN
Kalurahan KRANGGAN

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024 "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negrimu"

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Mutasi Jabatan Pamong Kalurahan Kranggan

Admin Kranggan 09 Mei 2025 Dibaca 32 Kali
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Mutasi Jabatan Pamong Kalurahan Kranggan

Pada Kamis, 08 Mei 2025 pukul 09.00 hingga 13.00 WIB di Gedung Serbaguna Kalurahan Kranggan dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Mutasi Pamong Kalurahan Kranggan Jabatan Panata Laksana sarta Pangripta, Danarta, dan Ulu-Ulu. Pelaksanaan mutasi jabatan ini dihadiri dari Dinas PMK, Dalduk dan KB; Forkompimkap; Pamong Kalurahan; BPK Kranggan; Babinsa; Babinkamtibmas; LKK; dan tokoh masyarakat.

Sebelum acara resmi dilaksanakan, dilakukan gladi bersih sebanyak dua kali. Pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan diawali dengan berdoa, lalu Menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan oleh Carik Kranggan, Ibu Dwi Susiatiningsih.

Pelaksanaan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah. Selanjutnya dilaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan No 22 Tahun 2025 tentang Mutasi Jabatan Pamong Kalurahan Kranggan Kapanewon Galur Kabupaten Kulon Progo. Setelah itu dilaksanakan penyerahan memori serah terima jabatan dari Ibu Nur Riyati Zanah, S.Si ke Ibu Aditya Widiastuti, S.Pd., dari Ibu Aditya Widiastuti, S.Pd ke Bapak Muh Lukman, dan dari Bapak Muh Lukman ke Ibu Nur Riyati Zanah, S.Si, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

Sambutan Panewu Galur dengan mengucapkan selamat dan menyampaikan pesan-pesan untuk pejabat yang baru saja dilantik, beliau mengingatkan agar Pamong Kalurahan menepati aturan yang berlaku dan jangan sampai melanggar Larangan Pamong Kalurahan Pasal 24 huruf n yaitu melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bertentangan dengan norma yang hidup danberkembang dalam masyarakat atau melakukan perbuatan lain yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat.

Sambutan selanjutnya dari Bapak Risdiyanto, S.IP., M.M dari Dinas PMK, Dalduk, dan KB yaitu beliau mengucapkan selamat dan menjelaskan terkait mutasi jabatan Pamong Kalurahan. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh rohaniwan serta jabat tangan dan ucapan selamat kepada Pamong Kalurahan yang telah dilantik. Acara selesai pukul 13.00 WIB ditutup dengan doa Bersama.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image