Pada Senin, 27 Juni 2022 pukul 13.00 hingga selesai di Gedung Serbaguna Kalurahan Kranggan dilaksanakan Musyawarah Kalurahan. Terdapat dua agenda dalam acara ini yaitu Penyusunan RKPKal 2023 dan Pembakuan Padukuhan. Acara ini dihadiri oleh Panewu Galur, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Galur, Kapten Inf Supardi selaku Danramil dari Koramil Galur, Bapak AKP Ashari dari Polsek Galur, Pendamping Desa, Pamong Kalurahan Kranggan, BPK Kranggan, dan Tokoh Masyarakat Kalurahan Kranggan.
Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal 2023 dilakukan dengan pembahasan hasil rembuk stunting, kegiatan tahun sebelumnya yang belum terlaksana, dan hasil musyawarah Padukuhan. Ketiga materi tersebut akan diprioritaskan dan diolah sedemikian rupa oleh Tim RKPKal dan akan mengerucut hingga tersusunnya APBKal Kranggan Tahun 2023. Dalam acara ini juga dibentuk tim verifikasi sebanyak 4 orang yaitu Ibu Wiwik Sri Minarni, S.P., M.P; Bapak Samidi; Bapak Supardiono; dan Ibu Sumarsih. Tugas tim verifikasi nantinya adalah memverifikasi rencana kegiatan dan rencana anggaran biaya dalam rancangan RKPKal 2023. Acara ini diakhiri dengan penandatangan berita acara.
Agenda kedua adalah pembakuan padukuhan. Pembakuan Padukuhan menggunakan rujukan dari Peraturan Gubernur DIY Nomor 4 Tahun 2008 dan Data SIAK Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo. Hasil dari pembakuan nama padukuhan ini adalah sebagai berikut.
- Kujon Kidul
- Dukuh Kilung
- Sepaten
- Nepi
- Kujon Lor
- Klotakan
- Kranggan Tengah
- Kranggan Kidul
- Kranggan Kulon
Perbedaan dari nama padukuhan sebelumnya adalah misal dulu Kujon Kidul Pedukuhan I, sekarang disebut Kujon Kidul. Nomenklatur Padukuhan menggunakan NAMA tersebut sudah sesuai dengan pedoman yang ada. Pemilihan nama padukuhan juga mempertimbangkan sejarah penamaan padukuhan seperti Padukuhan Dukuh Kilung yang dulunya merupakan penggabungan dari Padukuhan Dukuh dan Padukuhan Kilung. Muskal Pembakuan Padukuhan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara.