Berdasarkan Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 000/1186 tertanggal 09 Agustus 2022 tentang Partisipasi Pembagian Bendera Merah Putih dan Himbauan Menggunakan Pin Merah Putih, dalam rangka mensukseskan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”, Kalurahan diminta untuk berpartisipasi yaitu dengan membagikan bendera merah putih, minimal sejumlah 10 bendera kepada warga masyarakat, agar selanjutnya dikibarkan selama bulan Agustus 2022 dan hari-hari besar kenegaraan lainnya.
Pemerintah Kalurahan Kranggan merespon hal tersebut dengan turut serta membagikan 10 bendera kepada warga masyarakat, sebagian disampaikan melalui Bapak/Ibu Dukuh. Pembagian bendera ini dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Kedua Masa Tanam I pada hari Jumat, 12 Agustus 2022. Harapannya bendera yang dibagikan dapat dikibarkan selama bulan Agustus 2022 dan hari-hari besar kenegaraan lainnya sehingga suasana lingkungan semakin semarak dan tanda bukti cinta terhadap Merah Putih.
Selain itu, pada Surat Edaran yang sama, perangkat Kalurahan/Kelurahan se-Kabupaten Kulon Progo dihimbau agar menggunakan pin merah putih yang dipakai selama bulan Agustus 2022. Pemerintah Kalurahan Kranggan juga merespon hal ini yaitu dengan Lurah, Pamong beserta staf selama bulan Agustus ini mengenakan pin merah putih.