Pada Rabu 22 Januari 2025 Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo dikunjungi oleh Tim dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diantaranya adalah Penghageng Kawedanan Kaprajan Kadipaten Pakualaman yang diwakili oleh Bapak Kuncoro, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY yang diwakili oleh Bapak Topaz Mardiarto, S.I.P., M.Acc (Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan DPTR DIY), Biro Hukum Setda DIY, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut pengajuan izin Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pemanfaatan Tanah Kalurahan. Beberapa bidang yang dikunjungi diantaranya adalah "Budidaya Ikan Air Tawar Mina Taruna" dan Kios Kalurahan. Kegiatan ini bertujuan guna klafirikasi dan konfirmasi dokumen pengajuan dan data eksisting sehingga pada evaluasi ada beberapa hal yang perlu ditambahkan agar segera ditindak lanjuti. Acara ini berjalan Lancar dan disambut oleh seluruh Pamong Kalurahan Kranggan dan Ketua BPK Kalurahan Kranggan.