
Pada hari Selasa, 22 Mei 2025 Pemerintah Kalurahan Kranggan telah melaksanakan Musyawarah Kalurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Dinas PMD, Dinas Koperasi, Kapanewon Galur, Lurah berserta Pamongnya, Ketua BPKal beserta anggotanya, Karang Taruna dan juga para takoh Masyarakat. Dalam musyawarah tersebut diputuskan bahwa nama Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Kranggan dengan kantor sekretariat berada di Sepaten RT 05 RW 03 Kranggan, Galur, Kulon Progo. Setelah Muskal dilanjutkan Rapat pendirian Koperasi Merah Putih. Anggota Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Kranggan terdiri dari 29 orang anggota pendiri dengan modal awal sebesar 6.090,000,-. Susunan organisasi koperasi terdiri dari Pengurus dan Pengawas. Pengurus terdiri dari Ketua : Abdul Rokhman, Sekretaris : Rila Novita Sari, Bendahara : Rahmadi, Wakil Ketua Bidang Usaha : Joko Tri Pitoyo, Wakil Ketua Bidang Anggota : Istiqomah. Sedangkan untuk pengawas terdiri dari 3 orang yaitu Bapak Sukriyanta selaku Lurah, Bapak Rismanto dan Bapak Suratman.
