You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KRANGGAN
Kalurahan KRANGGAN

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024 "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negrimu"

MUSYAWARAH PADUKUHAN KUJON LOR DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL 2025

Admin Kranggan 07 Mei 2024 Dibaca 120 Kali
MUSYAWARAH PADUKUHAN KUJON LOR DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL 2025

Pada Senin, 06 Mei 2024 pukul 19.30 WIB hingga 22.30 WIB di rumah Bapak Dukuh Kujon Lor dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Padukuhan dalam rangka Penyusunan RKPKal 2025. Musduk di Kujon Lor didampingi oleh Tim dari Kalurahan yaitu Ibu Carik, Ibu Palapa, Ibu Danarta, dan Ibu Puji. Peserta musduk adalah perwakilan kelompok di Padukuhan seperti dari PKK, Kader Posyandu, KWT, Peternak, RT/RW, Linmas, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Tani, Tokoh Pemuda, KKLPMK, hingga Pelaku Seni Budaya.

Dalam sambutannya, Ibu Carik menjelaskan bahwa musduk ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan untuk menggali usulan dari Padukuhan sebagai bahan Muskal yang selanjutnya di Musrenbang-kan dan usulan tersebut dipilah oleh Tim RKP yang akhirnya terrumuskan kegiatan yang didanai oleh APBKal di tahun 2025.

Peserta musduk dibagi ke dalam kelompok-kelompok yang selanjutnya memilih usulan yang sebelumnya sudah diusulkan di Musduk RPJM Tahun 2022 dan belum terlaksana di tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024. Tujuan peserta musduk dibagi ke dalam kelompok-kelompok adalah diharapkan seluruh lapisan di masyarakat dapat tersentuh oleh dana APBKal dan mendapat perhatian. Setelah kelompok-kelompok tersebut berhasil memilih usulan yang diajukan untuk tahun 2025, perwakilan kelompok membacakan usulannya dan melaksanakan diskusi.

Perwakilan dari pelaku seni menanyakan prosedur untuk usulan dapat didanai dari Dana Keistimewaan. Bapak Lurah Kranggan setelah selesai musduk di Nepi menghadiri musduk di Kujon Lor dan menjawab beberapa pertanyaan dari warga terkait kegiatan yang belum terlaksana serta memberikan informasi terkait Kalurahan seperti perubahan UU Desa, pembayaran PBB, dan kegiatan Kranggan Gumregah. Bapak Ketua BPK juga menambahkan penjelasannya terkait usulan kegiatan dari musduk yang belum dapat terlaksana karena covid-19 maupun regulasi dari pemerintah.

Kegiatan musduk diakhiri dengan penandatanganan berita acara. Acara berjalan dengan lancar dan tertib.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image