(Kranggan, 22/12/2019) Jika Pemilihan Langsung Pengisian Keanggotaan BPD Unsur Keterwakilan Perempuan dilakukan pada Sabtu, 21 Desember 2019, musyawarah keterwakilan di wilayah I – VI dilakukan pada Minggu, 22 Desember 2019. Musyawarah di wilayah I yaitu Nepi, Pedukuhan IV dilakukan pada pukul 19.40 WIB di Serambi Masjid At-Taubah. Musyawarah di wilayah II yaitu Sepaten, Pedukuhan III dilakukan pada pukul 19.30 WIB di rumah Ibu Elis Rahayu. Musyawarah di wilayah III yaitu Kranggan Tengah, Pedukuhan VII dilakukan pukul 19.30 WIB di rumah Bapak Ngaidi.
Wilayah lainnya yang merupakan wilayah gabungan juga melakukan musyawarah keterwakilan. Wilayah IV yang merupakan gabungan Pedukuhan Kujon Kidul dan Kujon Lor dilakukan musyawarah di rumah Bapak Kasiran pukul 19.30 WIB. Sementara itu wilayah V (Gabungan Dukuh Kilung Pedukuhan II & Kranggan Kulon Pedukuhan IX) melaksanakan musyawarah di rumah Bapak Hapsak Haryanto pada pukul 15.30 WIB karena pada malam harinya warga Dukuh Kilung menjadi tamu di pernikahan yang dilaksanakan di Lapangan Kranggan. Wilayah terakhir yaitu wilayah VI (Gabungan Klotakan Pedukuhan VI & Kranggan Kidul Pedukuhan VIII) dilakukan di rumah Bapak Sidiq Santosa pukul 19.30 WIB.
Warga yang diundang untuk mengikuti musyawarah keterwakilan di setiap wilayah adalah sebanyak 50 orang. 50 orang tersebut sudah ditetapkan dalam SK Kades dan tidak boleh digantikan. Musyawarah pada enam wilayah tersebut menggunakan metode lintingan. Wilayah III lintingan yang dilakukan lebih dari 1 kali karena terjadi draw. Hasil dari keenam wilayah adalah sebagai berikut.
Wil I : Bapak Muhammad Supriyadi
Wil II : Bapak Agus Wibowo, S.Pd
Wil III : Ibu Khoiriyati
Wil IV : Bapak Rismanto
Wil V : Bapak Supardi, S.Pd
Wil VI : Bapak Dwiyanto, S.Pd