(Kranggan, 21/12/2019) Pada Hari Sabtu, 21 Desember 2019 dilakukan Pemilihan Langsung Pengisian Keanggotaan BPD Desa Kranggan. TPS dibuka pukul 08.00 – 12.00 WIB. Calon Anggota BPD yang berhak dipilih adalah Ibu Siti Fatimah dari Pedukuhan VIII dan Ibu Rusmiyati dari Pedukuhan VI. Animo masyarakat cukup tinggi, terbukti dari DPT sejumlah 952 orang dan DPTb sejumlah 2 orang, jumlah pemilih adalah 516 orang. Setelah masa pencoblosan selesai dilakukan, pada pukul 13.00 WIB langsung dilakukan penghitungan suara. Calon terpilih BPD Unsur Keterwakilan Perempuan adalah Ibu Siti Fatimah dengan jumlah suara sebanyak 285. Proses pemilihan langsung pengisian keanggotaan BPD juga dimonitor oleh Pihak Kecamatan, Danramil Galur, Bhabinkamtibmas Desa Kranggan, Kepala Desa Kranggan, dan Anggota BPD.