Pada Jumat, 07 Oktober 2022 pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB di Gedung Serbaguna Kalurahan Kranggan dilaksanakan rapat koordinasi bulan Oktober. Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin bulanan yang dilakukan untuk menjaga harmonisasi pekerjaan. Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Pamong Kalurahan Kranggan dan juga Ibu Rina dari Puskesmas Galur II.
Sebelum pembahasan pekerjaan dimulai, Ibu Rina mensosialisasikan Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Beliau menjelaskan garis besar dari Perda tersebut. Kalurahan Kranggan jika ingin menetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, sebelumnya harus menyediakan tempat yang khusus digunakan untuk merokok. Pamong Kalurahan Kranggan mendengarkan penjelasan dari Ibu Rina dengan seksama.
Setelah sosialisasi dari Ibu Rina selesai, dilanjutkan dengan rapat koordinasi. Banyak hal yang didiskusikan dalam rapat ini, antara lain terkait ujian Jagabaya, himbauan pemasangan bendera, kedisiplinan Pamong, pertanian, pembangunan, kenotariatan, posbindu instansi, penyaluran BLT DD bulan Oktober, dan juga vaksinasi PMK bagi ternak se-Kalurahan Kranggan yang telah didaftarkan. Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, pekerjaan dapat berjalan dengan lancar dan sinergi.