
Pendaftaran gugatan melalui ecourt adalah inovasi dari Mahkamah Agung RI yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses dalam proses hukum. namun belum banyak warga masyarakat yang mengetahui inovasi dan kemudahan ini. Indyra Radhiyana Nur Ashia Afriandy mahasiswa UGM yang saat ini sedang melakukan KKN di Kalurahan Kranggan tepatnya di Padukuhan Kranggan Kulon turut serta menyosialisasikan inovasi ecourt ini supaya masyarakat Kalurahan Kranggan mengetahui dan memahami adanya terobosan ini dari Pemerintah.