Acara : Musyawarah Kalurahan Penghapusan Aset Kalurahan (Kios)
Hari / Tanggal : Selasa/24 Februari 2026
Pukul : 13.00 WIB
Tempat : Grha Yudha Taruna Kalurahan Kranggan
Pimpinan rapat : Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Kranggan
Peserta : Lurah, Kawat Praja (Mewakili Panewu Galur) Ketua Bamuskal beserta Anggota, Babinkamtibmas, Ketua KDMP beserta Anggota, Carik, Kasi/Kaur, Dukuh, staf Kalurahan Kranggan
Pembahasan :
- Acara dimulai pukul 13.00 WIB
- Pembukaan : Do’a bersama
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Menyanyikan Lagu Mars Kalurahan Kranggan
- Sambutan dari Bapak Ketua Bamuskal Kalurahan Kranggan (yang diwakili Wakil Ketua Bamuskal Kalurahan Kranggan), Ucapan selamat datang pada Bapak/Ibu Lurah, Kawat Praja (Mewakili Panewu Galur) Ketua Bamuskal beserta Anggota, Babinkamtibmas, Ketua KDMP beserta Anggota, Carik, Kasi/Kaur, Dukuh, staf Kalurahan Kranggan. Mohon maaf apabila dalam menanggapi kehadiran Bapak/Ibu semua terdapat banyak kekurangan dan mengucapkan beribu-ribu terima kasih atas kehadiran diacara pada siang hari ini. Semoga acara pada siang hari ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan sesuai apa yang kita harapkan semua.
Sambutan dari Bapak Lurah Kranggan,. Bahwa sanya Musyawarah Kalurahan Penghapusan Aset Kalurahan (Kios) Kranggan pada saat ini yaitu Penghapusan Kios yang berjumlah 7 (tujuh) yang letak lokasinya yaitu di Kali Buntung sebelah barat, yang mana kondisi kios sudah banyak yang kurang memadai lagi. Nantinya lokasi tersebut akan digunakan membangun Graei untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang memerlukan lokasi yang strategis dengan luas minimal ± 600 m2 yang mana lokasi tersebut sangat layak untuk pembangunan Graei tersebut.Semoga nantinya akan menjadi tempat yang dapat menampung usaha yang ada dan akan meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat di Kalurahan Kranggan.
- Inti Acara Musyawarah Kalurahan Penghapusan Aset Kalurahan (Kios) Kalurahan Kranggan yang dipandu Ketua Bamuskal Kalurahan Kranggan.
- Penayangan gambar usulan penghapusan dan penelitian dan usulan penghapusan Kios Nomor 21, 22, 23, 24, 25, 26 dan Nomor 27 yang akan dihapus melalui layar LCD, setelah itu di sampaikan ke semua peserta musyawarah Kalurahan untuk diminta persetujuannya untuk penghapusan Aset Kalurahan (Kios) tersebut. Setelah penayangan gambar kios melalu layar LCD yang di sampaikan ke peserta musyawarah Kalurahan semua peserta musyawarah Kalurahan setuju dihapusnya Aset Kalurahan (Kios ) tersebut yang mana nantinya akan di pergunakan untuk pembangunan Graei dalam rangka program kegiatan KDMP. Selanjutnya diputuskan untuk penghapusan Aset Kalurahan (kios) tersebut oleh Ketua Bamuskal Kalurahan Kranggan yang disetujui seluruh peserta Musyawarah Kalurahan. Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Bamuskal Kalurahan Kranggan dan para Saksi.
- Sambutan Ibu Kepala Jawatan Pemerintahan (Kawat Praja) Kapanewon Galur, tentang penghapusan Aset Kalurahan nantinya di buatkan Berita Acara selanjutnya dilaporkan ke Bupati Cq Dinas PMKal lewat Rekomendasi Kapanewon
- Lain-lain
- Tanda tangan Berita Acara usulan penghapusan, Berita Acara penelitian dan Berita Acara Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penghapusan Aset Kalurahan (Kios) Kranggan Nomor 21, 22, 23, 24, 25, 26 dan Nomor 27
- Acara selesai pukul 16.00 WIB ditutup dengan doa bersama.