Pemerintah Kalurahan Kranggan menyelenggarakan Musyawarah Rembug Stunting Tingkat Kalurahan Kranggan pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Grha Yudha Taruna Kalurahan Kranggan. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun dan menyepakati usulan program percepatan penurunan stunting yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 melalui sinergi lintas sektor.
Musyawarah Rembug Stunting merupakan forum koordinasi dan musyawarah yang bertujuan membahas kondisi stunting di Kalurahan Kranggan, mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan, serta menyusun dan menyepakati usulan kegiatan intervensi stunting sebagai dasar perencanaan pembangunan bidang kesehatan pada Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan dihadiri oleh Lurah Kalurahan Kranggan, jajaran Pamong Kalurahan, Panewu Galur yang diwakili oleh Ibu Rizza Utami Putri selaku Staf Jawatan Sosial Kapanewon Galur, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Tim Penggerak PKK Kalurahan Kranggan, Tenaga Pendidik PAUD, Pendamping Desa, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Galur, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kranggan, Puskesmas Galur II, Kampung KB, serta pengurus Rumah Desa Sehat (RDS).
Musyawarah ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting melalui perencanaan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Forum ini bertujuan menyelaraskan usulan program dari berbagai unsur agar intervensi yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2027 lebih tepat sasaran, terintegrasi, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi serta kesehatan ibu dan anak di Kalurahan Kranggan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Lurah Kalurahan Kranggan dan perwakilan Kapanewon Galur. Selanjutnya peserta menerima paparan mengenai kondisi stunting, hasil pelaksanaan program penanganan stunting yang telah berjalan, serta evaluasi berbagai intervensi spesifik dan sensitif di Kalurahan Kranggan. Memasuki inti acara, seluruh peserta mengikuti Musyawarah Rembug Stunting secara aktif dengan menyampaikan usulan, masukan, dan rekomendasi program dari masing-masing unsur. Melalui proses diskusi dan musyawarah, forum akhirnya mengusulkan sekaligus menyepakati berbagai kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting yang akan menjadi prioritas dalam penyusunan rencana kegiatan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut dituangkan dalam berita acara musyawarah yang ditandatangani oleh perwakilan peserta musyawarah. Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan kalurahan di bidang kesehatan.
Melalui penyelenggaraan Musyawarah Rembug Stunting Tingkat Kalurahan Kranggan, Pemerintah Kalurahan Kranggan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting. Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat diharapkan mampu menghasilkan program yang lebih efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran sehingga dapat mewujudkan generasi Kalurahan Kranggan yang sehat, cerdas, dan berkualitas.