You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KRANGGAN
Kalurahan KRANGGAN

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024 "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negrimu"

Musyawarah Padukuhan Penentuan Persyaratan Tambahan Bakal Calon Dukuh Kranggan Kulon

Admin Kranggan 26 April 2024 Dibaca 117 Kali
Musyawarah Padukuhan Penentuan Persyaratan Tambahan Bakal Calon Dukuh Kranggan Kulon

Pada Senin, 22 April 2024 pukul 19.30 WIB hingga 22.15 WIB di Pendopo Kademangan, Kranggan Kulon dilaksanakan Musyawarah Padukuhan Penentuan Persyaratan Tambahan Bakal Calon Dukuh Kranggan Kulon. Acara ini dihadiri oleh Ibu Kawat Praja Kapanewon Galur, Bapak Lurah Kranggan, Bapak Ketua BPK Kranggan, Bapak Supardi, Bapak Babinkamtibmas, Bapak Plt. Dukuh Kranggan Kulon, Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Kranggan serta Tokoh Masyarakat Kranggan Kulon.

Sambutan Lurah yaitu menyatakan bahwa sesuai dengan Perda No 10 Tahun 2020 & Perbup No 6 Tahun 2021 bahwa perlu dilaksanakan musduk. Beliau berharap semoga pengisian Dukuh mendapatkan Dukuh yang terbaik walaupun bukan melalui coblosan. Beliau juga mengingatkan agar warga segera membayar PBB, terlebih bagi keluarga yang akan mencalonkan diri dapat memberi contoh bagi masyarakat lain yaitu membayar PBB lebih awal.

Sambutan Kawat Praja yaitu menjelaskan bahwa salah satu tahapan yang harus dilalui adalah musduk, bisa mengusulkan nama minimal 2 orang atau melalui KTP 20Úri warga yang memiliki hak pilih. Dimohon kepada warga nanti dalam menentukan dapat berfikir secara luas untuk mendapatkan Dukuh yang terbaik. Beliau juga menjelaskan bahwa tingkat pendidikan dan pengalaman bekerja dinilai. Beliau juga membahas terkait PBB yaitu misal terdapat SPPT salah, dapat disampaikan ke Dukuh, nanti akan dibantu urus ke BKAD. Beliau juga menjelaskan bahwa bagi yang membayar sebelum bulan Juni, setiap NOP akan mendapat nomor undian.

Sambutan Ketua Tim yaitu terkait musduk pada malam hari ini sudah dituntun oleh Perda dan Perbup, warga diminta untuk memilih antara KTP atau usulan. Jika melalui usulan, nama tersebut harus mendaftar, warga di luar nama yang diusulkan, tidak boleh mendaftar.

Musyawarah Padukuhan Penentuan Persyaratan Tambahan Bakal Calon Dukuh hasilnya adalah 20% dukungan KTP warga.

Lain-lain diisi dengan pendapat dari warga yaitu Bapak Jemadi dan Bapak Hadi Wiyono. Bapak Jemadi berharap warga nanti yang menjadi Dukuh dan pendampingnya siap berbakti kepada warga Kranggan Kulon, tekun beribadah, dan dapat menjadi tauladan bagi warga. Sedangkan Bapak Hadi Wiyono berharap Dukuh Kranggan Kulon nantinya dapat ngemong masyarakat. Bapak Ketua Tim dan Bapak Lurah menjawab pendapat tersebut dengan mengingatkan kepada warga agar memberikan KTP secara selektif karena warga sendiri yang menilai, jangan sampai ewuh pekewuh.

Penandatanganan berita acara diwakili oleh Bapak Jemadi dan Ibu Tukinah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image